Karutan Balikpapan Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bersama Apoteker

    Karutan Balikpapan Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bersama Apoteker

    BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan apoteker dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi tahanan dan warga binaan. Sabtu (21/09/2024).

    Kegiatan ini merupakan bentuk aktualisasi komitmen Rutan Balikpapan terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan, khususnya dalam hal pendistribusian obat-obatan yang aman dan terkendali.

    Acara penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Bapak Agus Salim, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Bapak Abdurahman, Apoteker Ibu Mega Yanti Sitanggang, serta jajaran Subsi Pelayanan Tahanan dan Klinik Pratama Rutan Balikpapan.

    Dalam sambutannya, Apoteker Mega Yanti Sitanggang menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin selama setahun terakhir. "Selama ini, kami telah bekerja sama dengan baik dalam memastikan ketersediaan dan pendistribusian obat-obatan yang aman bagi warga binaan di Rutan Balikpapan. Melalui perjanjian kerja sama yang baru ini, kami berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan inovasi-inovasi dalam pemberian obat yang lebih efektif dan terstruktur."

    Sementara itu, Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga kesehatan warga binaan. "Kesehatan merupakan salah satu prioritas utama di Rutan Balikpapan. Kerja sama dengan apoteker adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa distribusi obat berjalan dengan aman dan terkendali. Saya berharap kerjasama ini tidak hanya mempertahankan kualitas pelayanan, tetapi juga menghadirkan inovasi baru dalam pengelolaan kesehatan di rutan. Kami juga berencana untuk lebih memanfaatkan teknologi, seperti menyimpan nomor kontak keluarga tahanan dan warga binaan agar mereka dapat diinformasikan secara langsung saat ada pelayanan kesehatan yang dilakukan, " ujar Agus Salim.

    Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan layanan kesehatan di Rutan Balikpapan, dengan harapan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi tahanan dan warga binaan di masa mendatang.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan Bimbingan Kegiatan, Rutan Balikpapan...

    Artikel Berikutnya

    Seru dan Menantang: PFMD Rutan Balikpapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Studi Tiru Budidaya Lele Bioflok, Rutan Balikpapan Siapkan Program Ketahanan Pangan
    Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Kemenkumham Terima Penghargaan Manajemen ASN dari BKN, Apresiasi atas Pengelolaan Disiplin dan Kompetensi

    Ikuti Kami