BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengikuti mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Pilkada Serentak 2024 di Lapas Balikpapan. Sabtu (09/11/2024).
Acara ini dilaksanakan bersama Petugas Lapas Balikpapan yang terdaftar sebagai anggota KPPS di Kelurahan Damai Bahagia. Momen ini menandai langkah awal dalam memastikan pemenuhan hak pilih bagi warga binaan di Rutan Balikpapan, sekaligus memperkuat komitmen pemasyarakatan terhadap nilai-nilai demokrasi.
Baca juga:
Iwan Fals: Perubahan Bukan Pergantian
|
Pelantikan anggota KPPS di Rutan Balikpapan berlangsung dengan khidmat dan dipenuhi semangat kebersamaan. Para petugas yang bertugas sebagai KPPS menerima arahan langsung terkait prosedur dan tanggung jawab mereka pada hari pemungutan suara mendatang. Dalam sesi ini, dijelaskan pula mengenai tata cara pelaksanaan pemilihan umum yang akan disesuaikan dengan kondisi Lapas dan Rutan, sehingga tetap mematuhi protokol keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari persiapan teknis menuju pemilu, tetapi juga langkah konkret Rutan Balikpapan dalam memberikan hak partisipasi politik bagi para warga binaan. Dengan terbentuknya KPPS di lingkungan Lapas dan Rutan, diharapkan Tahanan dan warga binaan dapat menggunakan hak suaranya secara langsung dan sah pada pemilu mendatang, sebagai bagian dari rehabilitasi sosial dan pelaksanaan hak asasi manusia.
Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, dalam pesannya menyampaikan harapannya agar seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. "Saya berharap seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dapat bekerja secara profesional dan amanah dalam menyukseskan pemilu di lingkungan Rutan Balikpapan. Ini adalah wujud nyata kita dalam mendukung demokrasi dan hak pilih para warga binaan, serta semoga dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, " ujarnya.