Balikpapan - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Balikpapan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Luby Lukman Zakaria, bersama dengan petugas pengamanan, melakukan kegiatan kontrol blok hunian. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengecek kondisi kesehatan dan kebersihan blok hunian warga binaan. (Rabu, 18/09/2024)
Luby Lukman Zakaria, tidak hanya menyapa para warga binaan tetapi juga aktif mengajak mereka untuk terus menjaga kesehatan pribadi serta kebersihan lingkungan Blok Hunian Langkah ini diambil guna memastikan bahwa hak-hak warga binaan, terutama terkait dengan layanan kesehatan, terpenuhi dengan baik, termasuk untuk kelompok rentan.
Pada kesempatan tersebut, pemantauan kondisi kesehatan juga dilakukan secara cermat. Hal ini bertujuan untuk memahami riwayat kesehatan dan mengidentifikasi masalah kesehatan yang sedang dialami oleh warga binaan. Dengan adanya pemetaan kondisi kesehatan ini, petugas dapat memberikan perawatan yang sesuai, serta mengambil tindakan pencegahan jika diperlukan.
Luby Lukman Zakaria mengingatkan kepada para warga binaan tentang pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan blok serta kamar hunian. Beliau juga berpesan kepada mereka untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di PoliKlinik Pratama Rutan Kelas IIA Balikpapan apabila terdapat keluhan terkait masalah kesehatan.
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|
"Saya berpesan untuk selalu menjaga kebersihan kamar dan apabila terdapat keluhan masalah kesehatan, segera menghubungi petugas yang berjaga agar bisa langsung dibawa ke Poliklinik untuk mendapat perawatan." Ujar Luby Lukman Zakaria.
Kegiatan kontrol blok hunian ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan kamar hunian, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya berbagai penyakit dan masalah kesehatan di antara warga binaan. Dengan adanya perhatian aktif terhadap kondisi kesehatan dan kebersihan, diharapkan kualitas hidup para warga binaan dapat terjaga dengan baik di Rutan Kelas IIA Balikpapan.