Fokus Jalankan Visi Misi Presiden, Rutan Balikpapan Ikuti Arahan Perdana Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Daring

    Fokus Jalankan Visi Misi Presiden, Rutan Balikpapan Ikuti Arahan Perdana Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Daring

    BALIKPAPAN - Rutan Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur mengikuti rapat arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara Daring. Selasa (22/10/2024).

    Kegiatan ini diikuti langsung oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim bersama Kepala BSK Kemenkumham, Dirjen Imigrasi dan Pemasyarakatan dan pimpinan tinggi pratama dan madya, selain itu juga diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Divisi Pemasyarakatan, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan jajaran se-Indonesia, termasuk Rutan Balikpapan yang dalam hal ini Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Bapak Abdurrahman, Kepala Subsi Pengelolaan Rutan Bapak Dwi Cahyono, Kepala Subsi Bimbingan Kegiatan Bapak Edy Cahyono didampingi staf mengikuti melalui Zoom Meeting.

    Dalam rapat daring tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama mewujudkan program Presiden Prabowo di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Ia juga menyampaikan kembali instruksi Presiden bahwa seluruh ASN merupakan pelayan masyarakat termasuk warga binaan. “Sesuai kata Pak Presiden, kita merupakan pelayan masyarakat baik yang berada di luar negeri maupun dalam negeri, termasuk juga warga binaan yang berada di lembaga pemasyarakatan. Maka dari itu mari kita berikan pelayanan terbaik, terutama warga binaan.”

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menekankan kepada jajaran untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di lapas/rutan sesuai arahan presiden, membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan warga binaan, mengatasi masalah over capacity, mempersiapkan lapas modern dan lembaga pendidikan yang layak, serta memperhatikan keselamatan pekerja migran.

    Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa selama masa transisi, pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan diatur dengan SKP 3 Menteri. Dan proses transisi akan dikawal oleh Tim Transisi yang sudah dibentuk. Dan untuk sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis bertanggung jawab kepada Kepala Divisi, dan Kepala Divisi bertanggungjawab kepada masing-masing Direktorat Jenderal.

    Sementara itu, Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim menyampaikan dukungan penuh terhadap arahan Menteri. "Mari kita bersama-sama loyal dan mendukung apa yang diarahkan oleh Menteri, " tegas Silmy.

    Muhammad Febri

    Muhammad Febri

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Balikpapan Ikuti Penyambutan Menteri...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Pemasyarakatan Modern, Rutan Balikpapan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Studi Tiru Budidaya Lele Bioflok, Rutan Balikpapan Siapkan Program Ketahanan Pangan
    Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Kemenkumham Terima Penghargaan Manajemen ASN dari BKN, Apresiasi atas Pengelolaan Disiplin dan Kompetensi

    Ikuti Kami